Perjanjian Kalijati ditandatangani pada tanggal 8 Maret 1942, bertempat di desa Kalijati, kecamatan Subang, Jawa Barat. Perjanjian ini adalah perjanjian antara Kekaisaran Jepang dan Kerajaan Belanda tentang posisi Indonesia sebagai wilayah jajahan Belanda.
Latar Belakang Perjanjian Kalijati
Setelah restorasi Meiji, Jepang menjelma menjadi negara yang kuat secara militer dan ekonomi. Jepang ingin menjadi “leader” di kawasan Asia dan ingin mewujudkan negara Asia Timur Raya, dengan memperluas daerah jajahannya mulai dari China, hingga wilayah Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Sementara di Eropa, kerajaan Belanda sudah hancur lebur akibat serangan NAZI Jerman, hingga mengakibatkan krisis yang terjadi pada pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia. Krisis pemerintah Belanda di Indonesia semakin bertambah ketika pada tanggal 1 Maret 1942, pasukan AL jepang berhasil mendarat di Pantai Eretan, Indramayu, pasukan Jepang menyerang dan berhasil merebut satu per satu benteng pertahanan Belanda di Indonesia, hanya butuh waktu satu minggu, Jepang berhasil menaklukkan benteng utama Belanda di Indonesia.
Karena sudah tidak memiliki kekuatan dan pasukan nya sudah tercerai berai, Belanda terpaksa menerima perjanjian yang diberi nama perjanjian Kalijati.
Isi Perjanjian Kalijati
- Belanda menyerahkan wilayah jajahan atas Indonesia tanpa syarat kepada Jepang.
Jepang kemudian membentuk pemerintahan militer di Indonesia yang terdiri dari:
- Pemerintah Tentara Ke-16 AD dengan wilayah Jawa, Madura berpusat di Jakarta
- Pemerintah Tentara ke-25 AD dengan wilayah Sumatera, berpusat di Bukittinggi.
- Pemerintah Armada AL dengan wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, berpusat di Makasar.
Ketiga wilayah pemerintahan tersebut dipimpin oleh Kepala Staff dengan gelar GUNSEIKAN.
Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh Starchouwer dan Panglima Tentara Belanda Letjen Heindrik Ter Poorten menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat ini di hadapan Komandan Gurita Barat Jenderal Hitoshi Imamura.
Dengan ditanda tanganinya perjanjian ini berarti berakhirnya penjajahan Belanda terhadap Indonesia yang berlangsung hampir 350 tahun, dan Jepang secara resmi menjajah Indonesia menggantikan posisi Belanda.