Perjanjian Renville ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948, perjanjian ini merupakan perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang bertempat di atas kapal perang Amerika Serikat USS Renville, di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan dimoderasi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), “Committee of Good Offices for Indonesia”, yaitu perwakilan dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia.
Perjanjian ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan atas Perjanjian Linggarjati tahun 1946. Perjanjian ini berisi kesepakatan batas antara wilayah Indonesia dengan Belanda yang dikenal dengan nama Garis Van Mook.
Latar Belakang Perjanjian Renville
Dewan Keamanan PBB memerintahkan resolusi gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia pada tanggal 1 Agustus 1947. Gubernur Jendral Van Mook dari Belanda melakukan gencatan senjata pada tanggal 5 Agustus.
Pada 25 Agustus, Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi yang diusulkan Amerika Serikat bahwa Dewan Keamanan akan menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda secara damai dengan membentuk Komisi Tiga Negara yang terdiri dari Belgia yang dipilih oleh Belanda, Australia yang dipilih Indonesia, dan Amerika Serikat sebagai negara yang dipilih oleh kedua pihak.
Kemudian pada 29 Agustus 1947, Belanda mencanangkan garis Van Mook yang membatasi wilayah Indonesia dan Belanda. Republik Indonesia menjadi hanya tersisa sepertiga Pulau Jawa dan kebanyakan pulau di Sumatra, tetapi Indonesia tidak mendapat wilayah utama penghasil makanan. Blokade oleh Belanda juga mencegah masuknya persenjataan, makanan dan pakaian menuju ke wilayah Indonesia.
Tokoh Yang Hadir Di Perjanjian Renville
- Delegasi Indonesia di wakili oleh Amir syarifudin (ketua), Ali Sastroamijoyo, H. Agus Salim, Dr.J. Leimena, Dr. Coatik Len, dan Nasrun.
- Delegasi Belanda di wakili oleh R.Abdul Kadir Wijoyoatmojo (ketua), Mr. H..A.L. Van Vredenburg, Dr.P.J. Koets, dan Mr.Dr.Chr.Soumokil.
- PBB sebagai mediator di wakili oleh Frank Graham (ketua), Paul Van Zeeland, dan Richard Kirby
Isi Perjanjian Renville
- Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia.
- Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda.
- TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Dampak Perjanjian Renville Bagi Indonesia
Indonesia terpaksa menyetujui RIS
Salah satu dampak perjanjian Renville bagi Indonesia adalah perubahan bentuk negara Indonesia. Pada awal pembentukan negara Indonesia, Indonesia memproklamirkan diri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Akan tetapi, dalam perundingan Renville ini, Indonesia harus mengubah bentuk negaranya menjadi Republik Indonesia Serikat yang merupakan negara persemakmuran Belanda. Perubahan bentuk negara ini merupakan syarat yang diajukan Belanda untuk dapat mengakui kedaulatan Indonesia. akan tetapi, dengan Perbedaan Bentuk Negara Kesatuan Dengan Negara Serikat tersebut berarti Indonesia tidak sepenuhnya berdaulat karena masih memiliki keterkaitan kekuasaan dengan pemerintah Belanda.
Terbentuk kabinet Amir Syarifudin II
Setelah perjanjian Renville ditandatangani, tidak hanya bentuk negara Indonesia yang berubah. Indonesia juga harus mengubah sistem pemerintahan dan konstitusi negara. Perubahan sistem pemerintahan tersebut berubah dari sistem presidensial ke sistem parlementer. Dengan kata lain presiden hanya akan menjadi kepala negara, bukan lagi kepala pemerintahan. Untuk kepala pemerintahan akan dipimpin oleh seorang perdana menteri. itulah yang menjadi Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial Dengan Parlementer. Oleh karena itu, maka dilakukan pemilihan untuk presiden dan perdana menteri. Presiden yang terpilih tetap Ir. Soekarno. Sedangkan untuk kepala pemerintahan, terpilihlah Mr. Amir Syarifudin sebagai perdana menteri. Setelah itu, dibentuklah kabinet baru yang merupakan bentukan Amir Syarifuddin. Sebelumnya Amir Syarifuddin juga telah mendapat mandate untuk memimpin kabinet peralihan setelah gagalnya kabinet syahrir sebagai dampak runtuhnya perjanjian linggarjati. Dan dengan ditandatanganinya perjanjian Renville ini menandai dibentuknya kabinet Amir Syarifuddin II.
Timbul reaksi keras pada kabinet
Kabinet yang baru dianggap memiliki kebijakan yang memberatkan rakyat dan pro Belanda. Banyak partai politik yang melancarkan aksi protes terhadap kebijakan – kebijakan pemerintah baru tersebut. Lebih jauh lagi, partai politik bahkan menarik wakilnya dari dalam kabinet. Rakyat menganggap Amir Syarifuddin menjual Indonesia kepada Belanda. Pada akhirnya, kabinet ini tidak bertahan lama dan bubar pada akhir Januari 1948. Pada tnggal 23 Januari 1948 Amir Syarifuddin menyerahkan kembali mandatnya ke Presiden. Reaksi terhadap kabinet ini juga mencerminkan Terjadinya Disintegrasi Nasional Bangsa.
Wilayah kekuasaan Republik Indonesia berkurang
Wilayah Indonesia berdasar perjanjian Renville lebih kecil dari yang ditetapkan pada perjanjian sebelumnya yaitu perjanjian Linggarjati. Menurut perjanjian Linggarjati, wilayah Indonesia meliputi Jawa, Sumatera, dan Madura. Sedangkan menurut perjanjian Renville, Indonesia meliputi sebagian Sumatera, Jawa Tengah, dan Madura. Dengan disetujuinya perjanjian Renville, maka Indonesia juga menyetujui wilayah Indonesia yang dibatasi oleh garis Van Mook. Garis Van Mook adalah garis yang ditetapkan sebagai batas wilayah yang dimiliki Belanda dan Indonesia. wilayah yang pada agresi militer Belanda I telah dikuasai oleh Belanda kemudian harus diakui sebagai daerah dudukan Belanda dan lepas dari wilayah Indonesia.
Perekonomian Indonesia diblokade oleh Belanda
Setelah mencengkeram keadaan politik Indonesia, Belanda juga mengekang perekonomian Indonesia. Pengurangan wilayah Indonesia membuat wilayah yang diduduki oleh Belanda juga bertambah. Bermukimnya belanda di beberapa wilayah seperti Jawa Barat sayangnya juga berdampak bagi kegiatan perekonomian di Indonesia. Dengan perjanjian Renville, bentuk pemerintahan negara Indonesia berubah. Dan selama masa peralihan menjadi Republik Indonesia Serikat, Belanda masih berkuasa atas Indonesia. oleh karena itu, Belanda memblokade pergerakan ekonomi Indonesia dengan tujuan pejuang Indonesia akan semakin menderita dan menyerah kepada Belanda. selain itu, beberapa asset milik Indonesia berada dibawah kekuasaan Belanda, yang tentu saja memberikan keuntungan bagi perekonomian Belanda. dampak perjanjian Renville bagi Indonesia tidak hanya dalam bidang politik, tapi juga ekonomi.
Pihak Indonesia harus menarik pasukan
Melemahnya kekuatan militer Indonesia merupakan salah satu dampak perjanjian Renville bagi Indonesia. Dengan perjanjian yang terkait mengenai wilayah tersebut, maka Indonesia terpaksa menarik pasukannya dari wilayah Indonesia yang menurut perjanjian Renville menjadi daerah dudukan Belanda. hal ini juga bisa dikatakan melemahkan militer Indonesia. Pasukan Indonesia harus ditarik dari daerah penduduk sipil. Akan tetapi pasukan Indonesia secara diam-diam tetap melakukan perang gerilya.
Meletus agresi militer II
Setelah perjanjian Renville, ditetapkanlah garis Van Mook sebagai batas wilayah yang diduduki Belanda dan wilayah yang dimiliki Indonesia. Pada masa itulah terjadi gencatan senjata antara Indonesia dengan Belanda. Akan tetapi, pada akhir tahun 1948, pasukan Indonesia menyusupkan pasukan gerulya ke daurah yang diduduki Belanda. Hal itu berarti bahwa Indonesia telah melanggar perjanjian. Sebagai akibatnya, meletuslah agresi militer Belanda II yang dilancarkan oleh Belanda pada 19 Desember 1948.
Terpecah belahnya bangsa Indonesia
Contoh lain dari dampak perjanjian Renville bagi Indonesia adalah terpecah belahnya bangsa Indonesia. Pencaplokan wilayah Indonesia oleh belanda membuat wilayah Indonesia semakin kecil dan justru menguntungkan pihak Belanda. Dengan perubahan wilayah dan peralihan bentuk pemerintahan, Belanda membentuk negara persemakmuran yang justru lebih seperti negara boneka Belanda yang ada di Indonesia. negara- negara tersebut tergabung dalam BFO atau Bijeenkomst voor Federaal Overlag. Beberapa anggota perserikatan tersebut antara lain Negara Madura, Negara Borneo Barat, Negara Sumatera Timur, dan Negara Jawa Timur. Negara – negara tersebut juga lebih memihak urusan Belanda daripada Indonesia.