Thomas Stamford Raffles : Sistem Setir Kanan Hingga Penghapusan Tanam Paksa

Pada tahun 1811 Kerajaan Inggris berhasil menguasai wilayah kerajaan Belanda setelah melakukan penyerangan darat dan laut ke Pulau Jawa. Hal ini mengakibatkan Belanda menyerah tanpa sarat, serta menandatangani Perjanjian Tuntang.

Dalam perjanjian tersebut, Pulau Jawa, Madura, dan seluruh pangkalan militer milik Belanda di luar Pulau Jawa jatuh ke tangan Kerajaan Inggris. Kemudian, perwakilan kerajaan Inggris di kalkuta menunjuk gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles yang berkedudukan di penang (malaya) untuk menduduki Pulau Jawa.

by George Francis Joseph, oil on canvas, 1817
by George Francis Joseph, oil on canvas, 1817

Setelah kepergian Gubernur Jenderal Deandles dari Indonesia. Pulau Jawa mulai diduduki Inggris sejak tahun 1811 yang dipegang oleh Raffles mulai meletakan dasar-dasar pemerintahan nya, terutama di bidang ekonomi dan poltik pemerintahan. Pada hakikat nya, Raffles ingin menciptakan suatu sistem ekonomi di jawa yang bebas dari segala unsur paksaan yang dahulu melekat pada sistem kerja paksa dan rodi yang dijalankan oleh kompeni Belanda (VOC) dalam rangka kerja sama dengan raja-raja dan para bupati.

Sebagai seorang liberalis, Raffles mulai melakukan pembaharuan di bidang ketatanegaraan, penghapusan ikatan feodal , sistem sewa tanah, dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Perubahan Politik

Dalam bidang politik dan pemerintahan, Raffles banyak melakukan pembaharuan bagi keberlangsungan pemerintahan nya di tanah Jawa. Ada beberapa kebijakan Deandels yang kemudian diteruskan oleh Raffles. Dalam hal ini, bupati sebagai penguasa lokal harus dijauhkan dari otonomi yang menguntungkan diri sendiri para bupati tersebut.
Raffles ingin mencoba menjauhkan bupati pada sikap korupsi yang ketika itu kerap dilakukan oleh para bupati dan hal itu sangat merugikan rakyat. Kemudian Raffles menerapkan kebijakan untuk mengangkat para bupati menjadi pegawai pemerintahan yang diberi gaji secara teratur.

Disamping itu, Raffles mengambil langkah kebijakan untuk membagi Pulau Jawa menjadi 18 kerasidenan. tiap kerasidenan dipimpin oleh seorang residen yang dibantu oleh beberapa asisten residen. Sistem keresidenan ini masih dipakai hingga tahun 1964.

Pembaharuan Raffles banyak ditujukan terhadap sistem pemerintahan jawa yang sangat feodal. Sistem yang telah lama mengakar di jantung Pulau Jawa tersebut, jelas berbanding terbalik dengan ide-ide pembaharuan Raffles. Oleh karena itu, sistem tradisional yang Feodalistik diganti dengan sistem pemerintahan yang lebih modern.

Penyerahan paksa dan kerja paksa yang selama ini diterapkan oleh sistem feodal, mulai dihapuskan dengan tujuan agar rakyat memiliki kebebasan untuk berusaha. Dengan diangkat nya para bupati menjadi pegawai pemerintahan sebagaimana kebijakan yang Raffles tempuh, para bupati hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi langsung atas tanah-tanah rakyat.

Kepala-kepala lokal tak lagi mempunyai kekuatan besar terhadap rakyat, tetapi hanya sebagai pegawai pemerintahan, dan bukan sebagai penarik pajak.

Disamping itu, Raffles menggagas pula pembaharuan dibidang pemerintahan lainya. Yaitu terkait sistem peradilan di tanah jawa. Ia ingin membuat sistem peradilan model barat, dengan sistem Juri dan tidak berorientasi pada warna kulit (ras).

Pada akhirnya, usahanya menjadi sia-sia dan tidak dipraktikan, terutama ketika pemerintahan Belanda kembali. Perbaikan sistem peradilan yang tak berjalan sesuai dengan rencana ini, banyak dipengaruhi kurangnya waktu, biaya dan kebiasaan masyarakat yang belum terbiasa.

Perubahan Sosial & Ekonomi

Dalam bidang perekonomian, Raffles melakukan langkah besar yangsangat berbeda dengan kebijakan yang diterapkan pemerintahan Belanda. Raffles mengenalkan sistem sewa tanah (landrente) yang membebaskan petani dari beban tanam paksa. Raffles menentang sistem VOC karena keyakinan politiknya, Ia berpandangan jika sistem eksploitasi yang telah dipraktikan oleh VOC tidak menguntungkan rakyat.

Raffles mengkhendaki sebuah sistem pertanian yang atas kehendak sendiri menanam tanaman dagangan yang dapat diekspor ke luar negeri. Pemerintah hanya perlu menciptakan pasar agar merangsang petani untuk menanam tanaman yang laku di pasaran Internasional. Dalam usaha nya untuk menegakan suatu kebijakan yang baru, Raffles memiliki tiga asas utama, yaitu, penghapusan segala bentuk penyerahan wajib dan kerja rodi, serta pemenuhan kebebasan bagi petani untuk memilih jenis tanaman tanpa unsur paksaan. kemudian, peran bupati sebagai pemungut pajak mulai dihapuskan dan sebagai gantinya, bupati diangkat menjadi pegawai pemerintahan.

Dan yang terakhir, berdasarkan anggapan bahwa pemerintahan Inggris adalah pemilik tanah, para petani yang menggarap tanah dianggap sebagai penyewa tanah. Untuk itu, para petani diwajibkan untuk menyerahkan uang sewa atau pajak atas pemakaian lahan pemerintah.

Sistem sewa tanah ini lah yang kelak menjadi landasan utama kebijakan ekonomi Raffles dan kemudian diteruskan oleh pemerintahan Belanda hingga tahun 1830. kebijakan ekonomi yang berupa sistem sewa tanah ini diharapkan mampu memberikan kebebasan dan kepastian hukum bagi para petani dan mampu menjadi perangsang pemasukan kas keuangan pemerintahan Inggris.

Dari berbagai kebijakannya dibidang sosial, salah satu pembaruan kecil yang diperkenalkannya di wilayah kolonial Belanda adalah mengubah sistem mengemudi dari sebelah kiri ke sebelah kanan, yang berlaku hingga saat ini.

Akhir Kekuasaan

Dalam pelaksanaan berbagai kebijakannya, Pemerintahan Raffles mengalami beberapa kegagalan. Disamping umur pemerintahan yang terlampau singkat, Raffles pun kesulitan dalam upaya menegakan Pemerintahan ala eropa di tanah jawa. Hal ini berkaitan dengan masih mengakar nya budaya dan adat Feodal dalam masyarakat Jawa secara keseluruhan.

Sir Stanford Raffles
Sir Stanford Raffles

Minim nya ketersediaan pegawai dalam pelaksanaan ide-ide liberalis, turut menjadi faktor kegagalan pemerintahan Raffles di Pulau Jawa. Namun, Disamping kegagalan tersebut, Raffles telah meletakan dasar-dasar yang kelak akan digunakan oleh pemerintahan selanjutnya.

Pada tahun 1816, Jawa dan pos-pos Indonesia lainya dikembalikan kepada pihak Belanda sebagai bagian dari penyusunan kembali secara menyeluruh urusan-urusan eropa setelah perang Napoleon.

Sesuai Perjanjian London bulan Maret 1814 yang disepakati pemerintah Inggris dengan raja Aillem Van Oranje dari Belanda, pada tahun 1816 wilayah Hindia Timur dikembalikan kepada Belanda. Setelah itu, Raffles lebih dikenal sebagai penulis buku History Of Java dan pegiat budaya dan sejarah nusantara, dibanding sebagai Gubernur Jenderal Pemerintahan Inggris di Pulau Jawa.

Peran Lainnya

  • Menulis buku berjudul History of Java di London pada tahun 1817 dan dibagi dua jilid
  • Menulis buku berjudul History of the East Indian Archipelago di Eidenburg pada tahun 1820 dan dibagi tiga jilid.
  • Raffles juga aktif mendukung Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan
  • Menemukan bunga Rafflesia Arnoldi
  • Merintis pembangunan Kebun Raya Bogor
  • Memindahkan Prasasti Airlangga ke Calcutta, India sehingga diberi nama Prasasti Calcutta
  • Merintis pemugaran Candi Borobudur untuk yang pertama kalinya.